Untuk barang bukti yang diamankan dalam sepekan ini, lanjut Supriadi, yakni sabu sebanyak 3,6 Kilogram (Kg), ganja 255,51 gram dan ekstasi sebanyak 65 butir yang berhasil disita dari 63 tersangka yang diamankan.
"Dari ungkap kasus yang anggota kita lakukan bersama Polrestabes dan Polres jajaran, setidaknya kita berhasil menyelamatkan 22.445 jiwa generasi muda," katanya.
Dijelaskan Supriadi, untuk pekan ini tidak ada kasus yang menonjol dan hanya Polres OKU yang nihil ungkap kasus di Minggu keempat ini. "Kita akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba di Sumsel, bahkan kita menghimbau kepada Polrestabes dan Polres jajaran untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan jaringan narkoba," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait