Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bersama Polrestabes dan jajaran Polres lainnya terus melakukan penindakan hingga pemberantasan jaringan narkoba. Tercatat pekan terakhir September, sebanyak pengedar dan pemakai narkoba ditangkap. 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, Polda Sumsel tidak berhenti dalam melakukan pengungkapan kasus hingga mempersempit jaringan narkoba di Sumsel.

"Walaupun kita sudah mengamankan puluhan orang terkait narkoba, kita tidak akan berhenti dan terus melakukan pengungkapan. Ini terbukti dalam sepekan terkahir anggota kita telah mengamakan 63 tersangka dari 46 kasus," ujarnya, Senin (3/10).

Untuk barang bukti yang diamankan dalam sepekan ini, lanjut Supriadi, yakni sabu sebanyak 3,6 Kilogram (Kg), ganja 255,51 gram dan ekstasi sebanyak 65 butir yang berhasil disita dari 63 tersangka yang diamankan.

"Dari ungkap kasus yang anggota kita lakukan bersama Polrestabes dan Polres jajaran, setidaknya kita berhasil menyelamatkan 22.445 jiwa generasi muda," katanya.

Dijelaskan Supriadi, untuk pekan ini tidak ada kasus yang menonjol dan hanya Polres OKU yang nihil ungkap kasus di Minggu keempat ini. "Kita akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba di Sumsel, bahkan kita menghimbau kepada Polrestabes dan Polres jajaran untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan jaringan narkoba," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network