Sularno, guru honorer bergaji Rp500.000 dituntut satu tahun penjara dan denda Rp60 juta. (Foto: Era N)

2. Sularno berulang kali meminta maaf

Mengetahui dirinya dilaporkan ke Polsek BTS Ulu, Sularno langsung meminta maaf baik kepada orang tua maupun langsung ke muridnya tersebut. Namun semuanya tidak membuahkan hasil.

Begitu pun upaya mediasi oleh Ketua PGRI, Raslim bersama tokoh masyarakat, baik di Polsek BTS hingga di Polres Musi Rawas, juga tidak berakhir tidak baik. 

3. Sularno dan pelapor tetangga satu desa

Sularno, guru honorer bergaji Rp500.000 dan pelapor merupakan tetangga satu desa. Karena itu, warga lainnya sudah berusaha memberikan pengertian kepada keluarga murid tersebut agar memaafkan Sularno, namun juga tidak berhasil. 

Informasinya, yang membuat laporan dan tidak mau berdamai bukan kedua orang tua murid tersebut. Melainkan bibi dan kakeknya, yang merasa malu jika berdamai karena sudah membuat laporan di kantor polisi. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network