Salah satu anak Akidi Tio saat tiba di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021). (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Sejak Senin (26/7/2021) publik tanah air terutama Sumsel dihebohkan sumbangan sebesar Rp2 triliun atas nama almarhum Akidi Tio. Sepekan berlalu dan setelah dikomentari sejumlah tokoh nasional, masyarakat kembali gempar, ternyata bantuan dengan nominal hampir separuh ABBD Kota Palembang ini hoaks. 

Sejak awal penyerahan secara simbolis kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Polda Sumsel langsung membentuk tim untuk mengawal sekaligus mencari tahu kebenaran sumbangan tersebut. Hasilnya, pada Senin (2/8/2021) salah satu anak Akidi Tio yang melakukan penyerahan secara simbolis, Heriyanti, ditangkap dan kini telah menjadi tersangka

Berdasarkan hasil peliputan redaksi iNews.id, berikut fakta - fakta  yang mengejutkan terkait hibah Rp2 triliun tersebut: 

1. Hibah Rp2 Triliun bikin penasaran YouTuber hingga pengusaha

Setelah hibah diserahkan secara simbolis, masyarakat bertanya - tanya siapa sosok kaya raya dermawan yang berani menyumbang uang Rp2 triliun. Karena sumbangan dari banyak pengusaha saja hanya terkumpul ratusan miliar, masih jauh dari Rp2 triliun. 

Media dan penggiat media sosial berpacu mencari tahu sosok Akidi Tio. Namun tidak ada yang berhasil, hanya sedikit infomasi diperoleh yakni pengusaha Asal Aceh yang merantau ke Sumsel dan sukses. Padahal sejumlah tokoh asal Sumsel telah dikonfirmasi termasuk pengurus asosiasi pengusaha, semua memberikan jawaban yang sama yakni tidak mengenal. 

2. Akidi Tio disebutkan kenal lama dengan Kapolda Sumsel

Selain mempertanyakan nominal yang fantastis, masyarakat juga bertanya kenapa hibah tersebut disalurkan melalui Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri. Beberapa saat usai menerima hibah secara simbolis, Irjen Pol Eko Indra menyebut, Akidi Tio pengusaha asal Aceh yang dikenalnya saat bertugas di tanah rencong. 

Saat itu, Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, hibah tersebut merupakan amanah besar yang akan disalurkan secara bersama - sama dengan ahli yang ada di semua instansi seperti Pemprov Sumsel dan Kodam II Sriwijaya. 

3. Dikomentari Menko Polhukam Mahfud MD

Indonesia digegerkan dengan tindakan yang dilakukan oleh keluarga seorang pengusaha almarhum Akidi Tio. Keluarga itu menyumbang bantuan dana penanggulangan Covid-19 untuk Sumsel sebesar Rp2 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun buka suara. Awal mula Mahfud menjelaskan, ketika dirinya menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) ada seseorang yang mengaku memiliki uang satu koper dengan pecahan 1.000.000 dollar Amerika. Pengakuan orang itu, sambung Mahfud membuatnya ditertawakan Bank Indonesia karena tidak ada dollar pecahan sebesar itu. 

Sejak awal, sepertinya mantan Ketua MK ini tidak begitu yakin dengan hibah Rp2 trilun ini. Terbukti dari akun Twitter pribadinya, Senin (26/8) pagi, Mahfud telah menyinggung hibah dengan nominal fantastis ini. "Ada juga yang minta dibantu menggali harta karun, tapi tak jelas. Semoga yang Akidi Tio ini nyata," katanya.

4. Polda Sumsel jemput anak Akidi Tio 

Sejak hibah diserahkan secara simbolis, Polda Sumsel langsung membentuk tim untuk mengawal dan mengusut sumbangan terbesar ini. Hal ini dilakukan, agar jika bantuan ini memang ada tidak terjadi fitnah dan tersalurkan dengan tepat sasaran. 

Namun dalam penyelidikan tim yang di antaranya Direktur Krimsus dan Direktur Intelkam Polda Sumsel, polisi mulai menemukan kejanggalan. Tim kemudian mengikuti anak Akidi Tio yang menyerahkan bantuan Heriyanti ke salah satu bank swasta. Dari situ diketahui, ternyata uang senilai Rp2 triliun tidak ada. 

Akibatnya, Heriyanti digiring ke Polda Sumsel, Senin (2/8/2021). Saat ini Heriyanti terus menjalani pemeriksaan. Selain itu, Polda Sumsel juga memeriksa Prof Hardi sebagai saksi, karena turut mendampingi saat penyerahan secara simbolis. 

5. Kasus kedua dengan modus yang sama

Lebih mengagetkan lagi, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, apa yang dilakukan oleh Heriyanti bukan kali pertama. Menurutnya, dengan modus yang sama Heriyanti sebelumnya pernah melakukan tindakan yang serupa. 

"Saat ini Heriyanti dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

6. Anak Akidi Tio dijerat pasal kegaduhan di hadapan publik

Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro menyebut, yang bersangkutan berhasil diamankan di salah satu bank swasta di Kota Palembang "Ini kasus kedua yang dilakukan oleh tersangka. Untuk kasus yang pertama nanti akan dijelaskan Kapolda Sumsel," katanya.

Ia menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih mengusut motif dan tujuan tersangka yang menyebarkan informasi palsu sumbangan Rp2 triliun tersebut. "Tersangka Heriyanti akan dikenakan dengan pasal UU No 1 Tahun 1996 pasal 15 dan 16 tentang membuat kegaduhan di hadapan publik," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network