PALI, iNews.id - Enam anggota Polres PALI dipecat atau dikenakan sangki Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH). Enam orang yang kini telah berstatus mantan anggota polisi ini dipecat karena melakukan pelanggaran berat dan fatal secara berulang.
Upacara PTDH enam orang ini digear di Markas Polres PALI Senin (27/9/2021). Upacara dipimpin Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triya yang berharap, upacara PTDH ini untuk yang terakhir kalinya di Polres PALI.
"Harapannya agar seluruh personel Polres PALI dan Polsek jajaran menjadi pribadi yang baik agar tidak ada upacara PTDH seperti ini di lain waktu," ujarnya.
Upacara PTDH terhadap enam anggota ini digelar setelah keluar Surat Keputusan Kapolda Sumsel tentang PTDH keenamnya. Dalam upacara penyerahan sanksi ini, keenam personel yang dipecat tidak hadir sehingga diwakili anggota Propam.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait