Buronanbegal dengan korban tewas ditangkap polisi di Kabupaten Musi Banyuasin. (Foto: Ist)

OKI, iNews.id - Tim Macan Polres OKI menangkap pelaku begal sadis yang telah dicari selama lima tahun terakhir. Pelaku, Eko Pratono, DPO begal yang memukul kepala korban hingga tewas di Kecamatan Mesuji pada 2017 lalu. 

Pelaku ditangkap di tempat persembunyian di Musi Banyuasin tanpa perlawanan. Eko langsung dibawa ke OKI untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya lima tahun lalu. "Tersangka ditangkap di Musi Banyuasin," ujar Kapolsek Mesuji Iptu Dedy Suandi, Selasa (27/9/2022).

Peristiwa begal sadis ini terjadi pada 2017 lalu. Korban Ande Antono bertetangga dengan pelaku di Desa Surakarta, Kecamata Mesuji Makmur, OKI. Korban dibegal saat melintas di Jalan Poros Surakarta. Pelaku dan rekannya memukul kepala bagian belakang yang mengakibatkan korban terjatuh dan meninggal dunia dua hari kemudian.

"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP ayat 1 ddan 2 junto 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan penjara 20 tahun," kata Kapolsek.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network