"Berdasarkan pertimbangan kesehatan tersangka yang mengidap penyakit maag akut karena semalam tersangka di rawat di UGD, sehingga kami tidak melakukan penahanan kepada tersangka," ujar Agung Marlianto, Kamis (4/5/2023).
5. Penyidikan Terus Berjalan
Kendati demikian, Agung menyatakan proses penyidikan kasus tersebut terus berjalan. Lina, kata dia, berjanji akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Proses penyidikan masih terus berjalan, pelapornya juga sudah kami hubungi. Kasus ini akan kami hentikan apabila ada pencabutan laporan dari pelapor. Namun, apabila tidak ada maka kasus akan kami serahkan ke JPU untuk diproses ke Pengadilan," ucapnya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait