Kasus perceraian di OKU Selatan pada 2022 tercatat meningkat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Menurut Yudi, kasus KDRT ini harus menjadi perhatian semua pihak terkait, karena secara tidak langsung berkaitan dengan perbuatan tindak pidana.

"Ke depan kami bersama instansi terkait akan menggencarkan sosialisasi terkait KDRT dan dampak pernikahan dini kepada masyarakat guna meminimalisir angka perceraian di OKU Selatan di kemudian hari," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network