Menurut Yudi, kasus KDRT ini harus menjadi perhatian semua pihak terkait, karena secara tidak langsung berkaitan dengan perbuatan tindak pidana.
"Ke depan kami bersama instansi terkait akan menggencarkan sosialisasi terkait KDRT dan dampak pernikahan dini kepada masyarakat guna meminimalisir angka perceraian di OKU Selatan di kemudian hari," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait