Tersangka pembakar mushola di Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang pria bernama lengkap Raden Muhammad Saddaq (45) ditangkap karena membakar Mushola di Kelurahan 28 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Kamis (12/3/21) lalu. Hasil pemeriksaan, polisi mendapatkan sejumlah pengakuan pelaku.

Pelaku mengaku mendapatkan bisikan gaib dan juga kesal dengan pengurus mushola yang menegurnya karena meminjam lampu tanpa izin.

Berikut sejumlah fakta yang berhasil dikumpulkan iNews.id terkait pria yang membakar mushola hingga hangus dan rata dengan tanah. 

1. Pelaku mengaku dapat bisikan gaib

Kepada petugas pelaku mengaku mendapat bisikan gaib hingga nekat membakar Mushola tak jauh dari rumahnya. Pelaku mengatakan, dirinya hanya berniat menakuti jin dalam mushola.

"Saya mau nakut-nakutin jin agar tidak lagi tinggal di mushola itu," katanya.

2. Pelaku sempat mematikan api 

Pelaku yang juga residivis dalam kasus berbeda ini membakar mushola dengan cara melempar sendal jepit yang telah dibakar.

Setelah api lumayan membesar memakan sendal jepit tersebut, pelaku sempat masuk dan memadamkan api. Namun ternyata api masih hidup dan terus membesar membakar habis mushola dan isinya.

3. Pinjam lampu tanpa izin 

Sebelum membakar, pelaku ternyata pernah ditegur pengurus karena meminjam atau memgambil lampu tanpa izin. Akibatnya pelaku kesal dan sakit hati.

"Memang sempat kesal dengan pengurus karena tidak boleh meminjam lampu," ujarnya.

4. Mengonsumsi sabu dan tuak

Setelah serangkaian penyelidikan terkait penyebab kebakaran, anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap pelaku yang mengakibat kebakaran tersebut.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, anggotanya berhasil mengamankan satu pelaku pembakaran Musolah di 28 Ilir berapa hari lalu. 

Sebelum kejadian tersebut, pelaku ini sempat mengonsumsi narkoba dan minum tuak. Jadi pada saat melakukan aksinya pelaku disebutkan berhalusinasi seolah olah mendapatkan bisikan gaib untuk membakar mushola tersebut

"Karena mengonsumsi narkoba dan minum tuak membuat pelaku ini berhalusinasi mendapatkan bisikan gaib untuk membakar mushola," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network