Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib. (FotoL Ist)

Aksi tawuran antarremaja itu berlangsung saat malam hari hingga setelah subuh atau bertepatan dengan aktivitas membangunkan warga untuk sahur.

“Terkait ini sudah saya tekankan dari awal sebaiknya kebiasaan asmara subuh atau membangunkan sahur itu harus diawasi orang tua dan warga, atau dihentikan saja kalau akhirnya anak-anak berkumpul kemudian tawuran,” katanya.

Sebagai pembinaan awal, lanjut dia, polisi mendata identitas diri pelaku sekaligus meminta pihak orang tua, ketua RT setempat dan guru di sekolah untuk menandatangani surat pernyataan untuk mempertanggungjawabkan para remaja itu tidak melakukan tawuran kembali, jika terulang konsekuensinya ditindak secara hukum.

“Kemudian ditambah dengan melalui pelatihan kerja, sehingga para remaja itu bisa mengembangkan keterampilan diri dalam hal yang positif lalu tidak kembali terlibat aksi tawuran yang merugikan itu,” ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network