Dia menerangkan, pendistribusian vaksin saat ini belum bisa dilakukan karena masih menunggu proses penerbitan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Covid-19.
"Kita masih nunggu pelabelan dari BBPOM dulu dan arahan dari pemerintah pusat," ujarnya.
Sebelum melakukan tugasnya, vaksinator ini akan menerima pelatihan pada tanggal 11 Januari 2021.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait