MUAROJAMBI, JAMBI - Polisi berhasil menangkap dua pelaku spesialis pecah kaca antarprovinsi. Kedua pelaku yakni Angga dan Rudi yang merupakan warga Kayu Agung, Sumatera Selatan dan Depok.
"Para pelaku ini merupakan spesialis perampokan antar provinsi. Uang yang diambilnya sebesar Rp160 juta dari mobil Kepala Puskesmas Sekernan," kata Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi, Minggu (6/11/2022).
Ia mengatakan, para pelaku ditangkap tim Reskrim Polres Muarojambi dan Polsek Sekernan di Bayung Lincir saat hendak kabur ke kampung halamannya.
"Melalui razia yang digelar, dan ciri-ciri yang didapat akhirnya, pelaku yang mencoba kabur berhasil diamankan petugas Polsek Bayung Lincir," ungkapnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait