PALEMBANG, iNews.id - Dua spesialis jambret handphone (HP) yang meresahkan warga di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Kedua pelau yakni berinisial FA (20), dan MA (23).
Kedua pelaku ini beraksi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Kota Palembang.
"Kedua pelaku ditangkap setelah adanya laporan korban penjambretan, MI (17). Dari situ kita lakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pelaku serta menyita satu unit handphone," kata Kasubnit Riksa Pidum Polrestabes Palembang, Iptu Naibaho, Rabu (15/2/2023).
Dalam melancarkan aksinya, lanjutnya, modus kedua pelaku tersebut menjambret korban yang sedang memainkan handphone saat berada di sepeda motor.
"Pelaku mengincar korban saat berada di atas sepeda motor. Rata-rata korbannya perempuan," ujarnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait