Kedua pelaku pencurian alat pengendali banjir berupa Manhole Cover sedang diperiksaa anggota Polrestabes Palembang, Selasa (6/9/2022). (ANTARA/HO-Polrestabes Palembang)

Keberadaan alat tersebut sangat penting, mengingat Palembang merupakan daerah dataran rendah yang berdampingan dengan aliran sungai dan rawan terjadi banjir.

“Kami tindak tegas karena selain merugikan masyarakat setempat, pemerintah juga mengalami kerugian materiil mencapai Rp90 juta atas pencurian itu,” ucapnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti sebanyak dua unit Manhole Cover, satu buah gerobak pengangkut, satu buah martil dan obeng.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network