Petugas piket Reskrim dan Unit Identifikasi melakukan pengecekan ke lokasi tempat pesta miras dilakukan, namun warung tersebut dalam keadaan tutup. Informasi saksi bahwa Medi juga meninggal dunia setelah menjalani perawatan di ICU RSUD Lahat.
“Pihak keluarga sudah mengikhlaskan korban, dan tidak bersedia untuk dilakukan autopsi jenazah dengan membuat surat pernyataan di atas matarai, dan tidak akan menuntut secara hukum yang berlaku. Tetapi Sat Reskrim Polres Lahat tetap melakukan penyelidian perkara tersebut,” kata Lispono.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait