Dua pemakai sabu di Jakabaring Palembang tertangkap. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Masih dalam pengembangan dari mana barang tersebut didapat. Kita kenakan Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Kompol Ahmad Firdaus dikutip dari Palembang.iNews.id.

Polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu paket narkotika jenis sabu, satu buah alat isap atau bong.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network