Dua pelajar di Palembang ditangkap dalam kasus pencurian di bengkel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Dua pelajar yang masih berusia 14 tahun di Palembang ditangkap polisi. Kedua anak yang harusnya masih belajar ini ditangkap dalam kasus bobol bengkel dan mencuri blok mesin mobil dan dongkrak di Sukajaya Sukarami Palembang. 

Pelaku tiga orang, namun satu pelaku lain masih dalam pengejaran dan diminta segera menyerahkan diri. Ketiganya mendatangi bengkel di Sukajaya menggunakan sepeda motor lalu beraksi. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya penangkapan pelajar pelaku pencurian dengan pemberatan. "Kedua pelaku sudah diamankan dan masih pelajar. Keduanya tetap diproses sesuai hukum berlaku, dan barang bukti sudah diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku melancarkan aksinya, 1 buah blok mesin mobil Honda Brio, 1 dongkrak," katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network