Api terus berkobar dari salah satu sumur minyak ilegal yang meledak dua pekan lalu di Sanga Desa, Musi Banyuasin. (Foto: Dede F)

Dari peristiwa tersebut, lanjut Alamsyah, pihaknya telah menetapkan Nur Efendi (46) sebagai tersangka, yang merupakan operator alat berat. Sementara, orang yang memerintah Efendi saat ini masih dalam pengejaran.

"Keterangan tersangka ini masih kita gali, jangan sampai nanti salah. Tiga sumur itu saat kejadian hendak ditutup namun meledak karena ada tekanan gas," ucap Alamsyah. 

Sejak dilakukan operasi penutupan sumur minyak ilegal, banyak masyarakat yang menutup dengan sendirinya aktivitas ilegal driling. Setidaknya, sudah ada 998 sumur ilegal yang kini telah ditutup. "Masyarakat juga saat ini mulai sadar akan bahaya dari ilegal driling," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network