Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku kemudian digiring ke Kantor Pomal TNI AL di Pangkalpinang, sebelum kemudian di bawa ke BNNP Babel, guna pengembangan jaringannya. "Untuk sementara hasil interogasi barang berasal dari Palembang, Sumatra Selatan," ujar Dudik.
Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol Suparwoto memastikan, dua bungkus benda seberat dua kilogram yang terbungkus teh Cina, merupakan narkotika jenis sabu-sabu.
"Sudah kami cek dan dipastikan itu positif sabu-sabu. Namun akan kami tes lagi di laboratorium," ucap Suparwoto.
Ia menduga, narkotika senilai Rp3 miliar itu, akan diedarkan di malam tahun baru. "Bisa jadi karena sebentar lagi tahun baru. Tapi tidak tahu baru juga, akan laku juga," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait