Pak Haji ditangkap terkait bisnis sabu yang dikendalikan anaknya. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Narkoba Polda Sumatra Selatan (Sumsel) mengungkap kasus narkoba dengan menangkap beberapa pengedar. Dari delapan tersangka yang ditangkap, polisi menyita total barang bukti 4,5 kilogram sabu dan 5.326 butir pil ektasi.

Salah satu tersangka ini seorang kakek haji dan pengurus masjid Haji Wahab. Kakek 60 tahun ini membantu peredaran sabu milik anaknya yang kini mendekam dalam lapas di wilayah Tangerang, Banten.  Barang bukti terkait Pak Haji Wahab ini tidak tanggung – tanggung, yakni dua kilogram sabu dan 5.000 butir pil ektasi. 

Pak Haji ini ditangkap hasil pengembangan dari tertangkapnya kurir bernama Riko di wilayah Banyuasin, Sumatra Selatan. Dari Riko diamankan bukti dua kilogram sabu dan 5.000 ribu butir ektasi.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network