Rektor Unsri Anis Saggaf meminta semua pihak tidak mempolitisasi kasus dugaan pelecehan mahasiswi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Anis Saggaff meminta semua pihak tidak mempolitisasi kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan dua oknum dosen terhadap empat mahasiswi. Kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian dan salah satu dosen telah menjadi tersangka dan ditahan. 

"Kasus ini sudah ditangani pihak Polda Sumsel dan seorang dosen telah ditetapkan sebagai tersangka. Semua pihak untuk bersabar menunggu proses hukum," ujarnya Anis Saggaff, Kamis (10/12/2021).

Terkait penyelesaian kasus pelecehan yang melibatkan seorang dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berinisial A dan Fakultas Ekonomi (FE) berinisial R, atas usulan tim etik dan pencari fakta, pihaknya telah mengeluarkan sejumlah surat keputusan.

Khusus untuk oknum dosen A yang kini telah menjadi tersangka oleh penyidik Polda Sumsel, pihaknya menetapkan sanksi memberhentikan bersangkutan sebagai kepala laboratorium, menunda kenaikan gaji berkala dan pangkat selama empat tahun, dan menunda pengajuan sertifikasi dosen (serdos) selama empat tahun.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network