Polres Muratara menangkap dua bandar sabu di Jalinsum di Rupit. (Foto: Era)

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto didampingi Waka Polres Kompol Mayestika dan Kasat Narkoba Iptu Moris mengatakan, tim Satres Narkoba menangkap dua pelaku yang diduga kuat sebagai bandar narkoba untuk wilayah Muratara dan lintas provinsi.

Dijelaskan Eko, untuk tersangka Nursyam, ditangkap pada Rabu (24/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB, pelaku ditangkap di Jalan Lintas Sumatera di depan Indomaret simpang KBM Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

"Dari tangan pelaku Nursyam petugas mengamankan satu buah plastik besar merk Guanyyinwang warna hijau, yang berisikan sabu seberat kurang lebih satu kilogram," kata Eko, Jumat (26/3/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network