RUPIT, iNews.id - Dua bandar narkoba asal Riau dan Karang Dapo, Muratara Sumatera Selatan ditangkap. Dua bandar lintas provinsi ini ditangkap di Jalinsum di Kecamatan Rupit, Musi Rawas Utara (Muratara) Sumsel.
Tersangka pertama Muhammad Nursyam alias Boy (28) warga Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel). Dari tersangka petugas berhasil mengamankan satu kilogram sabu.
Tersangka kedua Iwan Suryadu (44) warga Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara yang juga diduga sebagai bandar besar narkoba untuk wilayah Kabupaten Muratara. Dari Iwan, polisi berhasil mengamankan pil ekstasi sebanyak 5 butir berlogo mahkota.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait