PALEMBANG, iNews.id - Dua bajing loncat yang beraksi di Jalintim Palembang - Indralaya, Ogan Ilir, Sumsel ditangkap polisi. Keduanya, Maulana (20) dan Putra Arjuna (20) dibekuk saat nongkrong di Terminal Karja Jaya Palembang.
Kedua pelaku bersama dua rekannya yang masih dalam pengejaran beraksi dengan mencuri muatan mobil Grand Grand Max BG 8704 TB yang mengangkut barang berupa tire, mounting compound, barang map dengan tujuan Muara Enim. Saat melintas di Desa Ibu, Ogan Ilir korban diikuti pelaku yang mengendarai dua motor lalu mengambil dua kardus barang dari dalam mobil.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, kedua pelaku bajing loncat ditangkap atas laporan korban Aprianto terkait pencurian barang di atas mobil miliknya. Pelapor adalah sopir mobil mili CV Roganda Jaya. "Anggota berhasil menangkap kedua pelaku yang sedang nongkrong di terminal," katanya, Jumat (10/2/2022).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait