"Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal sesuai dengan tindak pidana yang dilakukannya," kata Arif.
Untuk kasus pencurian, Arif Harsono juga mengimbau masyarakat Kota Pagaralam agar tetap selalu waspada apabila meninggalkan sepeda motor.
"Gunakan kunci ganda dan titip rumah dengan tetangga Jika hendak berpergian. Kepada pelaku yang masih berkeliaran kami Polres Pagaralam akan terus mencari, mengejar, dan menangkap kalian di mana pun berada," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait