Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono. (foto: Istimewa)

PAGARALAM, iNews.id - Sebanyak 18 tersangka berbagai kasus kriminal ditangkap Polres Pagaralam dalam Operasi Sikat Musi 2022. Sejumlah barang bukti seperti narkotika dan kendaraan juga diamankan. 

Kapolres Pagaralam, AKBP Arif Harsono mengatakan, pihaknya menangkap 18 tersangka dalam Operasi Sikat Musi 2022 tersebut, baik kasus curas dan juga narkotika.

"Sejumlah kasus berhasil diungkap, seperti kasus pecah kaca, curas, dan narkotika dengan 18 tersangka. Satu lagi tersangka bandit pecah kaca masih berstatus DPO," ujar AKBP Arif, Senin (3/10/2022).

Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan para tersangka hasil dari tindak kejahatan tersebut dijual kepada orang lain dan hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network