Ilustrasi bansos. (Foto: Ist)

Dia menjelaskan pada 2021 ini, terdapat 1.106.949 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bansos program Kementerian Sosial. Yakni Bantuan Sosial Tunai untuk 131.664 KPM sebesar Rp300.000/KPM selama empat bulan penuh. Kemudian bantuan PKH untuk 328.570 KPM, dan bantuan sembako untuk 646.715 KPM, katanya.

Menurut dia, untuk penyaluran bantuan berupa uang tunai, dilakukan melalui bank milik negara dan PT Pos Indonesia yang dipercaya selama ini mendistribusikannya dengan baik kepada KPM.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network