Salah satu pelaku pembunuhan sadis di Muratara ditangkap polisi setelah buron selama 10 bulan. (Foto: Era N)

MURATARA, iNews.id - Pelaku pembunuhan sadis terhadap Tabori alias Tobok (45)  di Muratara, Sumsel ditangkap polisi. Pelaku, Hirwanto ditangkap di rumahnya setelah buron selama sembilan bulan.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Muratara Ipda Andy Pratama mengatakan, penangkapan tersangka pembunuhan itu setelah pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. Kemudian tim langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka.

"Kami mendapat informasi dari warga terkait  keberadaan tersangka. Dia sedang ada di rumahnya, lalu kami menggerebek rumah tersangka dan menangkapnya," katanya, Minggu (23/1/2022).

Dijelaskan Andy, tindak pidana pembunuhan dan atau pengeroyokan ini dilakukan Hirwanto bersama tiga temannya yang masih buron yakni DD, FR, dan PD. Kejadian itu terjadi pada 7 April 2021 sekira pukul 18.30 WIB di KM 24 Dusun VII Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara.

"Kebetulan TKP-nya berada di wilayah perbatasan antara Kabupaten Muratara dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akan tetapi masuk wilayah Muratara," kata Andy.

Pembunuhan ini awalnya tersangka Hirwanto dan kawan-kawannya mendatangi pondok korban di lokasi pengeboran minyak rakyat di wilayah perbatasan Muratara-Muba.

Tak lama kemudian terjadilah pertikaian antara mereka hingga korban tewas di tempat dengan kondisi tubuhnya banyak luka bacok.

"Sebelumnya memang di antara mereka sudah ada masalah, nah pas hari itu tersangka mendatangi pondok korban langsung terjadilah (pertikaian). Motifnya masalah rebutan fee jasa keamanan sumur bor minyak," kata Ipda Andy.

Akibat dari kejadian tersebut, korban  mengalami luka di sekujur tubuhnya.

"Setalah itu mereka pergi, parang yang mereka gunakan saat itu dibuang di belakang kantin tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku lain masih dikejar," katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network