WHO Sebut Omicron Berbahaya untuk yang Belum Divaksinasi

JENEWA, iNews.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengingatkan Covid-19 varian Omicron tetap berbahaya walaupun memiliki gejala lebih ringan dari Delta. WHO memperingatkan, Omicron tetap berbahaya terutama bagi mereka yang belum divaksinasi.
Peringatan itu diungkapkan WHO pada Rabu (12/1/2022). WHO mengatakan lonjakan dalam kasus Covid didorong oleh Omicron. Meski demikian, WHO bersikeras publik tidak boleh khawatir pada varian itu. “Walau Omicron menyebabkan penyakit yang lebih ringan daripada Delta, itu tetap menjadi virus berbahaya, terutama bagi mereka yang tidak divaksinasi,” ujar Kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers.
“Kita tidak boleh membiarkan virus ini naik bebas atau mengibarkan bendera putih, terutama ketika begitu banyak orang di seluruh dunia tetap tidak divaksinasi,” papar dia.
“Di Afrika, lebih dari 85 persen orang belum menerima satu dosis vaksin. Kita tidak dapat mengakhiri fase akut pandemi kecuali kita menutup celah ini,” ujar dia.
Tedros ingin setiap negara memiliki 10 persen populasinya divaksinasi pada akhir September 2021, 40 persen pada akhir Desember, dan 70 persen pada pertengahan 2022.
“Tapi 90 negara masih belum mencapai 40 persen, 36 negara di antaranya masih kurang dari 10 persen,” papar dia. “Sebagian besar orang yang dirawat di rumah sakit di seluruh dunia tidak divaksinasi,” katanya.
Dia menjelaskan, meski vaksin tetap sangat efektif untuk mencegah kematian dan penyakit Covid-19 yang parah, vaksin tidak sepenuhnya mencegah penularan.
“Lebih banyak penularan berarti lebih banyak rawat inap, lebih banyak kematian, lebih banyak orang yang tidak bekerja, termasuk guru dan petugas kesehatan, dan lebih banyak risiko munculnya varian lain yang bahkan lebih menular dan lebih mematikan daripada Omicron,” ujar dia.
Tedros mengatakan jumlah kematian di seluruh dunia telah stabil di sekitar 50.000 per pekan. “Belajar untuk hidup dengan virus ini tidak berarti kita dapat, atau harus, menerima jumlah kematian ini,” kata dia.
Editor: Berli Zulkanedi