WCC Gandeng PKK Cegah Perempuan di Sumsel Menikah di Usia Muda
Korban tindak kekerasan terhadap perempuan berupa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta tindak kekerasan seksual atau pelecehan seksual.
"Kasus tindak kekerasan terhadap perempuan seperti fenomena gunung es, apa yang tampak di permukaan tidak sebesar yang terjadi sebenarnya," katanya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut agar tidak semakin parah, aktivis WCC bersama ibu-ibu PKK dan pihak lainnya terus berupaya melakukan sosialisasi pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan kepada ibu-ibu rumah tangga dan remaja putri.
Kegiatan sosialisasi itu, menurut Yeni, perlu digencarkan guna memberikan pemahaman bagaimana seharusnya perempuan bersikap dan bertindak jika mengalami tindak kekerasan.
Editor: Berli Zulkanedi