get app
inews
Aa Text
Read Next : Tidak Mau Menyerah, Pelaku Pencurian di OKU Timur Ditembak di Palembang

Warga Unjuk Rasa Tutup Paksa Tempat Hiburan Malam di OKU

Rabu, 18 Agustus 2021 - 15:57:00 WIB
Warga Unjuk Rasa Tutup Paksa Tempat Hiburan Malam di OKU
Unjuk rasa di depan salah satu tempat hiburan malam di OKU. (Foto: Widori)

OKU, iNews.id - Tiga tempat hiburan malam berupa karaoke di Kabupaten OKU ditutup paksa massa yang berunjuk rasa, Rabu (18/8/2021). Pendemo kesal, karena selain dugaan melanggar PPKM level 3, oknum pengelola tempat karaoke mengintimidasi wartawan yang bertugas. 

Pendemo yang tergabung dalam Massa Aksi Aliansi Masyarakat Peduli OKU serta sejumlah organisasi wartawan, usai menyegel tiga tempat hiburan malam tersebut langsung ke Pemkab OKU. Mereka meminta bupati dan Satgas Covid-19 bertindak tegas terhadap pelanggaran oleh tempat hiburan malam di Jalan Lintas Sumatera itu. 

"Ada empat tuntutan. Pertama meminta Satgas mengambil tindakan tegas memberikan sanksi kepada pengusaha tempat hiburan malam yang melanggar PPKM. Kedua, meminta dicabut izin usaha. Ketiga meminta Pemkab OKU dan Satgas Covid-19 melaksanakan aturan yang telah disepakati, jika tidak mampu dipersilakan mundur," ujar Koordinator Aksi, Josi Robert. 

Kemudian tuntuan keempat meminta pengusaha hiburan malam yang diduga mengancam dan mengintimidasi wartawan meminta maaf. "Tadi sudah kita lakukan penyegelan dan penyampaian aksi tuntutan, pertama kita harap di masa pandemi ini tempat hiburan mematuhi aturan PPKM. Harapan kita Satgas bisa bekerja secara profesional," katanya. 

Sementara itu, Plh Bupati OKU Edard Chandra meminta masyarakat mempercayakan hal ini kepada Satgas Covid-19 dan aparat penegak hukum. "Sebelumnya sudah dikeluarkan surat agar tempat hiburan malam ditutup sementara, ini agar dipatuhi," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut