Warga Palembang Tetap Salat Idul Fitri, Pengurus Masjid Agung: Kami Tidak Bisa Menolak
PALEMBANG, iNews.id - Meski Pemkot Palembang melarang warganya salat Idul Fitri di masjid dan lapangan karena zona merah pada lebaran tahun ini, namun tidak menyurutkan niat masyarakat untuk tetap melaksanakan salat Ied. Salah satunya diucapkan jamaah salat Subuh di Masjid Agung.
Seorang warga yang biasa salat Subuh di Masjid Agung, RM Taufik Husni mengatakan, dirinya bersama jamaah subuh lainnya tetap akan menggelar salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah secara berjamaah di Masjid Agung Palembang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Pemerintah mengeluarkan larangan untuk salat idul fitri silahkan saja, karena itu haknya pemerintah. Tapi kami sebagai jamaah Masjid Agung Palembang punya hak juga untuk melaksanakan salat idul fitri yang sudah lama dirindukan, karena tahun lalu kita tidak menyelenggarakannya," ujar Taufik, Minggu (9/5/2021).
Jamaah subuh Masjid Agung Palembang ini juga mengungkapkan, selama Ramadan Masjid Agung Palembang tetap menerapan prokes kepada para jamaahnya selama melaksanakan salat tarawih. Bahkan dirinya juga meyakini hingga kini tidak ada kluster masjid, sebab masjid penuh dengan rahmat dan perlindungan Allah SWT.
"Kita tetap akan menjalankan prokes sesuai anjuran pemerintah, walaupun Palembang dalam kondisi zona merah dan melarang untuk melaksanakan salat idul fitri. Masjid Agung Palembang juga tetap akan melaksanakan salat idul fitri, sebagaimana kita umat muslim selesai menjalankan ibadah puasa Ramadan satu bulan penuh. Maka kita akan meraih kemerdekaan itu dengan cara merasakan salat Idul Fitri berjamaah, namun tetap melaksanakan prokes sebagaimana semestinya," ucapnya.
Tidak hanya mengajak masyarakat untuk mengikuti salat Ied di Masjid Agung Palembang, Taufik pun mengajak pejabat daerah agar ikut meramaikan masjid di hari yang ditunggu-tunggu umat muslim tersebut.
"Saya mengajak masyarakat luas, khususnya Wali Kota Palembang untuk bersama-sama meramaikan masjid dengan berjamaah salat idul fitri di Masjid Agung Palembang nanti. Tentu dengan prokes," kata Taufik.
Sementara itu, Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang, Kgs Ahmad Sarnubi menyampaikan, pihaknya menghormati kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang melarang masyarakat untuk melaksanakan salat Ied berjamaah karena kondisi wilayah masih zona merah Covid-19.
Namun demikian, pengurus yayasan tak bisa menolak apabila adanya masyarakat yang datang ke Masjid Agung Palembang untuk melaksanakan Salat Idul Fitri Tahun 2021.
"Silahkan saja, jika pemkot melarang salat berjamaah di masjid. Tetapi kami tidak menolak bila masyarakat tetap ingin salat Id berjamaah," ucap Ahmad Sarnubi.
Editor: Berli Zulkanedi