Warga Palembang Dilarang Mainkan Musik Remix di Area Publik, Melanggar Didenda Rp5 Juta
Jumat, 25 Agustus 2023 - 10:51:00 WIB
Dituliskan jika sanksi bagi pelanggar yakni kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp5 juta.
Editor: Nani Suherni