Warga Muarojambi Tolak TNI di Kamp Perkebunan Sawit PT BSS, Ini Kata Danramil

Dia menjelaskan, luas lahan yang disengketakan mencapai 797 ha berdasarkan Perbup Nomor 16 Tahun 2018.
Seorang warga, Hanafi menambahkan, bahwa konflik lahan masyarakat dengan PT BBS ini sudah masuk di ranah pengadilan. "Saat sidang di pengadilan tidak ada satupun pihak perusahaan yang datang," ungkapnya.
Terkait kehadiran TNI di perkebunan perusahaan, mereka menolaknya karena menilai TNI berasal dari rakyat dan untuk rakyat. "Kami menolak kehadiran TNI di perkebunan perusahaan. Tugas TNI adalah mengamankan negara bukan perusahaan," ujarnya.
Warga lainnya yang tidak mau disebut namanya menilai, kemungkinan yang datang adalah Satgas Garuda PKH (Penertiban Kawasan Hutan).
"Satgas Garuda itu adalah bentukan Pak Presiden. Atas dugaan lahan yang diambil oleh perusahan secara ilegal. Diambil negara dan nanti akan diperuntukan untuk masyarakat," tuturnya.
Editor: Kastolani Marzuki