Warga Lubuklinggau Robek Alquran dan Buang ke Wastafel Ditangkap Polisi

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Warga Lubuklinggau robek Alquran dan buang ke wastafel ditangkap polisi tanpa perlawanan. Pelaku diketahui bernama Riyan Watinema (35) warga Batu Pepe, Kelurahan Petanang Ilir, Lubuklinggau, Sumsel.
Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka diduga melakukan penistaan agama. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait seorang pria melakukan perusakan Alquran oleh tersangka dengan cara dirobek dan dibuang ke wastafel.
“Mendapatkan informasi tersebut tim Macan Linggau langsung bergerak cepat dan berhasil menemukan Al Qur’an yang dalam kondisi robek di lokasi salon Asha Joan, Jalan Kenanga II Lubuklinggau,” ujarnya, Rabu (14/6/2023).
Pelaku ditangap beserta barang bukti beberapa lembar Alquran yang telah robek. Dari pengakuan tersangka ia khilaf telah merobek Alquran, karena kecewa istrinya meninggal dunia. “Waktu itu selesai sholat magrib, melihat Alquran yang ada diatas tempat tidurnya langsung saja dirobek dan dibuang ke wastafel,” katanya.
Selain itu tersangka yang berprofesi pembuat tato dan tindik telinga ini sudah sangat meresahkan warga sekitar tempat tinggalnya, karena sering menghidupkan musik dengan keras. Kini tersangka sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau guna penyidikan lebih lanjut, dan terhadap tersangka akan dikenakan pasal 156 a KUHPidana.
Editor: Berli Zulkanedi