get app
inews
Aa Text
Read Next : Cuaca Sumsel, Hujan Mengintai Palembang dan Sekitarnya

Wabup OKU Nonaktif Johan Anuar Terdakwa Kasus Lahan Kuburan Meninggal Dunia

Senin, 10 Januari 2022 - 10:08:00 WIB
Wabup OKU Nonaktif Johan Anuar Terdakwa Kasus Lahan Kuburan Meninggal Dunia
Wabup OKU nonaktif Johan Anwar terdakwa kasus lahan kuburan meninggal dunia. (Foto: Dede F)

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, serta Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atas vonis tersebut, Titis Rachmawati, kuasa hukum Johan Anuar secara tegas segera mengajukan banding. "Langsung saja yang mulia, kami akan mengajukan banding," katanya saat itu.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut