get app
inews
Aa Text
Read Next : 3.249 Personel Gabungan Diterjunkan untuk Amankan Mudik di Sumsel

Viral Pemotor Bayar Tilang Rp150.000 ke Oknum Polisi, Kejadian di Cinde Palembang

Senin, 10 April 2023 - 13:32:00 WIB
Viral Pemotor Bayar Tilang Rp150.000 ke Oknum Polisi, Kejadian di Cinde Palembang
Tangkapan layar video viral pemotor ditilang oknum polisi di Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Video seorang pemotor ditilang dan membayar uang sebesar Rp150.000 ke anggota polisi lalu lintas di Palembang viral. Peristiwa itu terjadi di Pos Lantas Cinde di Jalan Sudirman Palembang. 

Dalam video yang diunggah oleh akun @palembangterciduk dan berdurasi 2 menit 15 detik tersebut, dinarasikan jika pengendara motor yang ditilang terjadi saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman Palembang tepatnya di Pos Lantas Cinde yang berada di depan Pasar Cinde.

Pengendara sepeda motor tersebut lalu diajak masuk ke dalam pos Lantas oleh anggota Satlantas dan diminta untuk membayar denda sebesar Rp150.000.

Anggota Satlantas tersebut terlihat meminta bukti pelanggaran yang sebelumnya diduga telah dikenakan terhadap pengendara tersebut. Saat itu juga terlihat pengendara tersebut memberikan uang senilai Rp150.000.

Dari percakapan antara keduanya, diduga ada beberapa pelanggaran yang dilakukan pengendara tersebut. "Ya sudah kami bantu di SIM bae," ujar anggota Polantas tersebut.

Polisi itu juga mengatakan kepada pelanggar untuk segera memperbaharui STNK kendaraannya yang sudah mati. Setelah selesai memberikan uang kepada polisi tersebut, pria itu kemudian keluar dari pos tersebut. "Rp150 kito keno dendo, Palembang keras bos," teriak pengendara motor tersebut.

Di akhir video hanya terlihat pengendara siap-siap melanjutkan perjalanan dan anggota Polantas ke luar sebentar untuk mengambil barang-barang di jok motornya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut