Viral Curhat Hati Istri Kapolsek, Terpaksa Ngojek demi Hidupi 3 Anak karena Suami Selingkuh
BANYUASIN, iNews.id - Kisah memilukan dibagikan Ervina seorang Bhayangkari, istri Kapolsek di Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel). Dia mencurahkan permasalahan rumah tangganya ke media sosial hingga viral lantaran ditelantarkan suami dan harus menghidupi tiga anak dengan menjadi tukang ojek.
Dia menyebut sang suami berpangkat Iptu atau perwira menengah Polri diduga telah berselingkuh selama 7 tahun pernikahan mereka. Melalui curahan hati ini, dia berharap kelakuan sang suami mendapat ganjaran.
"Hampir 7 tahun lamanya saya tidak memiliki kekuatan apa pun. Saya hanya ibu rumah tangga yang memiliki 3 anak. Saya hanya ingin mengutarakan isi hati dan mempertahankan hak saya," tulis Ervina di akun media sosialnya dilihat Senin (24/6/2024).
Sang suami yang menjabat sebagai Kapolsek diduga tak lagi memberikan nafkah lahir dan batin kepada Ervina serta anak-anaknya. Bahkan diduga telah menikah lagi tanpa sepengetahuannya.
Dalam curhat tersebut, Ervina mengutarakan isi hatinya dan berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menegur sang suami.
Selain itu dia juga menuliskan tiga pertanyaan yang menjadi keresahaan hatinya sebagai Bhayangkari:
1. Apakah boleh seorang polisi yang telah menikah secara resmi baik agama maupun secara hukum dengan SAH, bisa menikah lagi tanpa sepengetahuan istri SAH?
2. Apakah boleh seorang polisi tidak menyelesaikan permasalahan rumah tangga dengan baik selama 7 tahun lamanya, dan istri tidak diberi nafkah lahir dan batin?
3. Apakah boleh seorang polisi bisa mengganti data kartu keluarga yang awal status pernikahan tercatat, sekarang diubah menjadi status menikah tidak tercatat?
Dalam curhat tersebut, Ervina juga mengaku sudah berulang kali memergoki sang suami berselingkuh. Saat itu, dia sempat memergoki suami selingkuh dengan seorang polwan bersuami dan juga telah memiliki anak.
Bahkan tidak hanya dengan sang Polwan, kini Iptu tersebut diduga berselingkuh dengan seorang pegawai perguruan tinggi negeri di Palembang berinisial FT. Bahkan keduanya telah menikah secara siri.
Ervina mengaku telah berusaha mengingatkan keluarga FT namun hal itu sia-sia.
"Saya sempat pergoki suami saya bersama pelapor tersebut. Namun saya diminta untuk menggugat menceraikan suami saya. Tapi saya tetap mempertahankan pernikahan itu. Karena saya tahu pelakor itu mau menikah dengan suami saya," ucapnya.
Ervina pun meminta pimpinan Polri bereaksi dengan kasus perselingkuhan tersebut. Selama 7 tahun dia tak sedikit pun merasakan gaji suami. Dia mencoba bertahan dengan cara menjadi tukang ojek di wilayah Betung, Banyuasin.
"Semoga Bapak Jenderal bisa memberikan saya ruang dan waktu agar saya mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," katanya
Berbagai usaha mempertahankan rumah tangga telah dilakukan Ervina. Dia bahkan pernah bertemu dengan Ibu Wakapolres Banyuasin namun tak ada juga titik terang. Tak sampai di sana, dia pun bertemu Kasat intel Banyuasin dengan saran untuk meninggalkan sang suami.
"Saya tidak ada niatan membuka aib ini, tapi dari dulu saya berharap suami saya berubah sampai hari ini pun saya tunggu," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra membenarkan jika Iptu JBW merupakan anggotanya yang menjabat sebagai Kapolsek Pangkalan Balai. Iptu JBW sudah dibebastugaskan dari tanggung jawabnya untuk mempermudah pemeriksaan.
"Kami telah membebastugaskan yang bersangkutan dari tanggung jawab sebagai Kapolsek," ujar Kapolres.
Editor: Donald Karouw