get app
inews
Aa Text
Read Next : Konflik Agraria di Bengkulu Selatan Memanas, Polda Atensi Penembakan 5 Warga di Pino Raya

Viral ART Dihamili Anak Majikan lalu Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Polda Bengkulu

Senin, 05 Desember 2022 - 21:45:00 WIB
Viral ART Dihamili Anak Majikan lalu Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Polda Bengkulu
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno beri keterangan soal ART dihamili anak majikan lalu dilaporkan ke polisi. (Foto : iNews/Endro Dwirawan)

BENGKULU, iNews.id - Polisi merespons kasus seorang asisten rumah tangga (ART) diduga menjadi korban pemerkosaan anak majikan yang masih di bawah umur dan dilaporkan ke Polda Bengkulu. Kasus ini viral setelah diunggah pengacara kondang Hotman Paris di akun Instagramnya.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menceritakan, awalnya ada perempuan (ART) bersama pengacaranya datang untuk melapor dugaan pemerkosaan. Setelah konsultasi, penyidik meminta untuk melengkapi bukti awal, namun mereka tak kunjung kembali.

"Kejadiannya itu kan Juli, namun setelah 5 bulan baru melapor. Makanya kami suruh bawa bukti awal, bukannya kami menolak laporan. Karena kalau pemerkosaan itu kan ada paksaan. Sampai sekarang mereka tak kembali, tahu-tahu sudah ada aduan (unggahan Hotman Paris)," ujarnya, Senin (5/12/2022). 

Sudarno mempersilakan apabila ART tersebut mau melapor. Di samping itu, dia membenarkan jika majikan dari ART sudah membuat laporan polisi.

"Majikannya sudah membuat laporan. Sudah di-BAP dan kini masih berproses," katanya.   

Diketahui, sebelumnya viral cerita ART yang meminta pertanggungjawaban karena telah dihamili anak majikan dan kini mengandung 6 bulan. Namun ART tersebut justru dilaporkan majikannya ke polisi.

Kasus ini viral setelah ART melapor ke pengacara kondang Hotman Paris. Dalam unggahannya, Hotman meminta polisi memberikan penjelasan dan meminta aktivis perempuan memberikan atensi pada kasus tersebut.

ART asal Bengkulu ini diketahui telah berusia 20 tahun. Sementara anak majikan berusia 17 tahun atau masih di bawah umur.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut