get app
inews
Aa Text
Read Next : Driver Ojol Kembali Bergerak, di Yogyakarta Serukan Jaga Perjuangan dan Tak Anarkistis

Video Viral Pria Ngaku Mantan Brimob Pukul Polantas di Palembang hingga Lebam

Sabtu, 16 November 2024 - 14:08:00 WIB
Video Viral Pria Ngaku Mantan Brimob Pukul Polantas di Palembang hingga Lebam
Video viral pria mengaku mantan anggota Brimob pukul petugas Polantas Polrestabes Palembang di Jalan Residen Haji Najamudin, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Sumatera Selatan. (Foto: Tangkapan layar video).

PALEMBANG, iNews.id – Seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang luka lebam dianiaya oleh seorang pria yang mengaku sebagai mantan anggota Brimob. Video insiden itu viral di media sosial.

Kejadian ini bermula ketika anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Brigadir Azhari menegur sopir truk kontainer agar tidak melintas di jalan kota karena belum waktunya sesuai dengan peraturan wali kota.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di Jalan Residen Haji Najamudin, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (14/11/2024). Dalam rekaman video viral itu tampak pria berbaju putih yang mengawal sopir truk tersebut tidak senang dengan teguran Brigadir Azhari.

Pria tersebut kemudian adu mulut dengan polisi dan mengaku sebagai mantan anggota Brimob. Tak lama setelah cekcok mulut, pria itu memukul Brigadir Azhari hingga luka lebam.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty mengatakan, saat ini pelaku telah ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. Penangkapan, kata dia setelah korban membuat laporan polisi. 

"Yang bersangkutan melakukan pemukulan terhadap anggota kami," ujar AKBP Yenny, Sabtu (16/11/2024).

Setelah diperiksa, kata dia diketahui bahwa pelaku bukan mantan anggota Brimob seperti yang diakuinya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut