Video Kekerasan Terhadap Anak Asuhnya Viral, Pemilik Panti di Palembang Ditangkap Polisi
PALEMBANG, iNews.id - Pemilik Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin yang videonya viral menganiaya sejumlah anak asuhnya ditangkap polisi. Pelaku yakni berinisial D.
Diketahui panti asuhan itu berlokasi di Lorong Bunga, Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib membenarkan pelaku sudah diamankan pihaknya.
Saat ini, kata dia, pelaku sudah dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk patut kita duga selaku pelaku sudah kita amankan di Polres dan dalam proses. Terduga pelaku merupakan pemilik dari yayasan," katanya.
Dia mengatakan, pelaku ditangkaps setelah video aksi kekerasan yang dilakukannya viral di media sosial.
"Jadi untuk peristiwa yang viral ini sudah kita tangani. Untuk anak-anaknya dalam kedaaan selamat dan sehat," ujarnya.
Terkait dengan peristiwa ini, kata dia, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, korban, dan saksi-saksi.
Sebelumnya, aksi kekerasan yang dilakukan D terhadap anak asuhnya sempat viral di media sosial.
video itu viral setelah diunggah akun Instagram (IG) @lets.talkandenjoy.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak terlihat pria tersebut beberapa kali memukul anak panti.
Selain melakukan kekerasan, pria itu juga mengomel sambil berkata kasar.
Pada aksi kekerasan terhadap anak lainnya, pria itu mengancam seorang anak untuk tidak mengadu ke pada orang tuanya.
"Janji ya, kamu tidak boleh nyenyes, jangan ngadu-ngadu emak," kata pria dalam video itu.
Editor: Candra Setia Budi