get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Pasutri di Muratara yang Bisnis Jual - Beli Sabu

Video Call dengan Perempuan Telanjang, Oknum Anggota DPRD Muratara Terancam Dipecat

Jumat, 11 Maret 2022 - 15:10:00 WIB
Video Call dengan Perempuan Telanjang, Oknum Anggota DPRD Muratara Terancam Dipecat
Pimpinan DPRD Muratara akan menggelar rapat terkait VCS oknum anggota. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) merespons viralnya tangkapan layar oknum anggota DPRD video call seks (VCS) dengan perempun telanjang. Pimpinan DPRD akan menggelar rapat bersama Badan Kehormatan (BK) untuk menentuka sikap. 

Ketua DPRD Muratara, Efriansyah mengatakan, terkait video ini pihaknya mendapatkan protes dari masyarakat yang menggelar aksi di Kantor DPRD Muratara, Kamis (10/3/2022) kemarin. "Akan kita pelajari dulu mekanismenya seperti apa. Kita juga belum paham. Namun, kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Efriansyah, Jumat (11/3/2022).

Menurutnya, jika oknum anggota DPRD yang terlibat terbukti melakukan kesalahan, pihaknya dipastikan akan memberikan sanksi. "Jika memang terbukti tentu akan ada sanksinya, sanksi berat, iya (diberhentikan)," katanya.

Namun, kata Efriansyah, sebelum memberikan dan menjatuhkan sanksi terhadap yang bersangkutan, dirinya akan menggelar rapat terlebih dulu dengan seluruh perangkat DPRD Kabupaten Muratara.

"Akan kita rapatkan dulu dengan seluruh Wakil Ketua dan Badan Kehormatan bagaimana mekanismenya, akan kita pelajari dulu karena ini menyangkut hajat orang lain," kata Efriansyah.

Diberitakan sebelumnya, jagat dunia maya di Kabupaten Muratara, Sumsel, mendadak heboh dengan beredarnya video call sex (VCS) di medsos Facebook. Pria dalam video tersebut diduga oknum anggota DPRD Muratara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut