Usai Membunuh, Suami di Empat Lawang Seret Jasad Istri ke Kebun untuk Hilangkan Jejak

EMPAT LAWANG, iNews.id - Polisi menangkap Hernanda Aditya (34), suami yang bunuh istrinya di Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel). Dari hasil pemeriksaan, pelaku sempat menyeret jasad istrinya usai membunuhnya.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M. Tohirin mengatakan, peristiwa pembunuhan itu sudah terjadi dua bulan yang lalu tepatnya pada Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Talang Padang, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang.
"Kejadian berawal saat tersangka dan korban Reika Nopitasari tiba di kebun miliknya. Saat itu, korban meminta tersangka mengambil sayuran di kebun untuk diberikan kepada kerabat yang akan mengadakan hajatan," kata Tohirin, Kamis (29/6/2023).
Lantaran masih lelah, tersangka tidak menggubris permintaan istrinya tersebut. Hal ini memicu cekcok mulut antara keduanya.
Tohirin melanjutkan, pelaku yang tersulut emosi lantas mencabut pisau yang berada di pinggangnya dan menikamkan ke dada dan perut korban beberapa kali hingga korban tewas bersimbah darah.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto