get app
inews
Aa Text
Read Next : Bulog Siapkan 4.300 Ton Beras Bansos Dampak PPKM di Sumsel dan Babel

Transaksi Narkoba di SPBU, Dua Saudara Kandung Ditangkap Polisi

Selasa, 20 Juli 2021 - 07:18:00 WIB
Transaksi Narkoba di SPBU, Dua Saudara Kandung Ditangkap Polisi
Empat tersangka narkoba ditangkap Polres OKI. (Foto: Fitriadi)

OKI, iNews.id - Satres Narkoba Polres OKI menangkap empat tersangka penyalahgunaan narkoba di dua tempat berbeda. Dua di antaranya Bukhori dan Erwan, dua saudara asal Kabupaten OKU Timur.

Dua saudara ini ditangkap saat hendak transaksi narkoba di SPBU Muara Baru, Kayuagung OKI. "Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti barang haram narkotika jenis sabu seberat 106,4 gram" ujar Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy, Senin (19/7/2021).

Di hadapan petugas, keduanya mengaku baru pertama kali transaksi narkoba. Namun polisi masih terus mengembangkan penyidikan hingga ke wilayah hukum Polres OKU Timur. "Pengakuannya baru sekali, tapi penyelidikan terus dilakukan," kata Kapolres.

Dua tersangka lain ditangkap di Desa Serdang Menang dengan barang bukti masing - masing 103,48 gram dan 103,24 gram sabu. Informasinya, sabu tersebut terkait oknum narapidana salah satu Lapas di Sumsel.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut