Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster di Perairan Banyuasin, 6 Orang Ditangkap

BANYUASIN, iNews.id - Tim Gabungan menggagalkan upaya penyelundupan baby lobster di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Baby lobster terdiri dari 180.000 ekor benih udang lobster jenis pasir dan 11.850 ekor benih lobster jenis mutiara dengan jumlah total 191.850 ekor.
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Syafii mengatakan tim gabungan berasal dari Sat Reskrim Polres Banyuasin, Polsek Tanjung Lago dan Sat Pol Airud Polres Banyuasin.
"Peristiwa ini berawal dari laporan masyarakat kepada Polres Banyuasin terkait adanya penyelundupan baby lobster di jalur Perairan di wilayah Hukum Kabupaten Banyuasin," kata Imam, Miggu (11/6/2023).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata dia, polisi kemudian langsung membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan.
"Hingga akhirnya bisa penyergapan ke TKP di jalan Lintas Palembang-Tanjung Api-Api Km 40 Desa Banyu Urip Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto