Tilang Elektronik Akan Diterapkan di OKU Timur
PALEMBANG, iNews.id - Tilang elektronik yang telah diterapkan di sejumlah kota besar termasuk Palembang terus diperluas. Salah satunya, Kabupaten OKU Timur, Sumsel yang akan menerapkan tilang elektronik.
Rencana tersebut mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
"Kami setuju sekali dengan keinginan Gubernur Herman Deru dan Kapolda Sumsel ini," kata Wakil Bupati OKU Timur Adi Nugraha Purna Yudha, Rabu (25/4/2022).
Menurutnya, rencana ini terungkap saat kunjungan rombongan Polda Sumsel di Ruang Rapat Setda OKU Timur, Selasa (24/5/2022).
Dia menjelaskan, tilang elektronik adalah penerapan kamera pemantau berteknologi canggih untuk mengontrol pelanggaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan. "Untuk di OKU Timur direncanakan mulai diterapkan tahun ini," katanya.
Kamera pengawas jalan raya ini akan dipasang di dua titik, salah satunya di dalam Kota Martapura untuk memastikan masyarakat tertib berlalu lintas. Terkait hal itu, lanjut dia, pihaknya segera melakukan koordinasi bersama pihak terkait agar keinginan tersebut dapat terwujud tahun ini.
"Termasuk juga diperlukan dukungan DPRD OKU Timur terkait anggaran dan pengadaan barangnya," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi