get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumsel Berpotensi Hujan hingga 3 September, BPBD Surati 5 Kecamatan di OKU

Tidur Nyenyak di Rumah Orang Tua, Pencuri Motor di Palembang Ditangkap Polisi   

Kamis, 01 September 2022 - 14:36:00 WIB
Tidur Nyenyak di Rumah Orang Tua, Pencuri Motor di Palembang Ditangkap Polisi   
Pelaku curnamor di wilayah Seberang Ulu II Palembang ditangkap polisi. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu II Palembang menangkap pelaku curanmor di diduga terlihat pencurian di sejumlah TKP. Pelaku, Pebri ditangkap saat tidur nyenyak di rumah orang tuanya di kawasan Tangga Takat

Pebri ditangkap dengan disaksikan orang tua dan keluarganya, yang sedang berada di rumah. Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Seberang Ulu II untuk proses lebih lanjut. 

Kanit Reskrim Polsek Seberang Ulu II Palembang Iptu Andrian mengatakan, pelaku ditangkap terkait kasus pencurian sepeda motor di kawasan Seberang Ulu II bersama temannya yang telah ditangkap. 

"Dia beraksi tidak sendiri, tapi temannya sudah ditangka. Untuk sepeda motor korban sudah dijual," ujarnya, Kamis (1/9/2022).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut