Terungkap Motif Pembunuhan Adik Bupati Muratara, Pengusiran Berbuntut Sakit Hati
Sabtu, 09 September 2023 - 13:10:00 WIB

Akibat penyerangan itu, korban bersimbah darah penuh luka bacok dan akhirnya tewas. Sedangkan Deki meski mengalami luka tusuk namun berhasil melarikan diri sehingga selamat dari maut.
"Kondisi korban D masih dalam perawatan di rumah sakit," ujarnya.
Akibat perbuatannya, kakak adik Ariansyah dan Arwandi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338, Pasal 170 ayat 2 dan Pasal 351 ayat 2 KUHP.
"Ancaman seumur hidup atau mati," kata Anwar.
Editor: Reza Yunanto