get app
inews
Aa Text
Read Next : Cuaca Sumsel, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini

Terungkap, Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pria di Hadapan Anak dan Istri yang Hamil Besar

Selasa, 21 Desember 2021 - 08:56:00 WIB
Terungkap, Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pria di Hadapan Anak dan Istri yang Hamil Besar
Suhardi pelaku pembunuhan ditangkap anggota Polsek Sako Palembang. (Foto: Firdaus)

Kapolsek Sako Palembang, AKP Evial Kalza mengatakan, pelaku memiliki dendam kepada korban dan puncaknya terjadi saling senggol di depan rumah korban sekaligus TKP di Lorong Perintis, Lebung Gajah Semarang Borang Palembang. 

"Pelaku terancam pasal 351 ayat 3 KUHP dan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Sebelumnya, warga Lebung Gajah Semarang Borang Palembang gempar. Seorang pria tewas ditikam di depan rumahnya. Korban Evan ditikam pelaku di hadapan anak dan istrinya yang tak berdaya karena sedang hamil besar. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut