get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pria yang Bantai Satu Keluarga di Pacitan

Terungkap, Anggota DPRD Palembang Pukul Perempuan di SPBU Beri Uang Damai Rp100 Juta

Kamis, 06 Oktober 2022 - 20:02:00 WIB
Terungkap, Anggota DPRD Palembang Pukul Perempuan di SPBU Beri Uang Damai Rp100 Juta
Anggota DPRD Palembang nonaktif Syukri Zen yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan perempuan di SPBU sempat memberikan uang damai kepada korban Rp100 juta. (Foto : iNews/Dede F)

Hukuman yang mengancam mantan politikus Partai Gerindra yakni penjara selama 2 tahun 8 bulan.

"Karena pertimbangan dari penuntut umum maka tetap dilakukan persidangan," ucapnya.

Sementara itu, Arthulius selaku kuasa hukum terdakwa Syukri Zen mengatakan, uang kompensasi sebesar Rp100 diberikan kepada korban penganiayaan kliennya di SPBU Demang Lebar Daun awal Agustus 2022.

"Sebagai permohonan maaf dari Bapak Syukri Zen, dia telah memberikan uang kompensasi senilai Rp100 juta pada pihak Juwita Puspita Sari," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut